Sesuai Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang metrologi legal dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/M-DAG/PER/5/2017 tentang pengawasan Metrologi Legal dan surat Direktorat Metrologi Nomor 931/PKTN.4.4/SD/05/2018 perihal peningkatan kegiatan pengawasan menjelang hari raya idu fitri. Maka Dinas Pperindustrian dan Pedagangan Kabupaten Banjar melalui bidang metrologi melaksanakan kegiatan peningkatan pengawasan peredaran barang slot88 online resmi dan jasa yaitu kegiatan UTTP (Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya) yang dilaksanakan di triwullan II ini dilakukan selama 9 hari pada minggu ke III dan ke IV bulan mei 2018 di 7 Kecamatan di Kabupaten Banjar yaitu Kecamatan Martapura Kota, Gambut, Kertak Hanyar, Mataraman, Astambul, Simpang Empat, dan Sungai Tabuk. dengan sasaran kegiatan tersebut adalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menjamin tertib ukur alat UTTP para pelaku usaha khususnya SPBU sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menjamin kebenaran pengukuran produk sebagai perlindungan terhadap konsumen menjelang Hari Raya Idul Fitri 1939 H.
