Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Disiplin Pelaku Usaha pada tanggal 5 agustus 2019 di Kecamatan Gambut. Hal ini sesuai dengan peraturan Kementerian perdagangan nomor 53 tahun 2018 tentang pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko meodern. Peraturan daerah nomor 12 tahun 2013 tentang perlindungan pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern di Provinsi Kalimantan Selatan. Peraturan bupati nomor 40 tahun 2016 tentang penataan dan pembinaan pusat perbelanjaan dan toko modern di Kabupaten Banjar. Dan Perda Kabupaten Banjar nomor 13 tahun 2001 tentang pengaturan dan pembinaan pedagang kaki lima .
Dalam kegiatan tersebut Kadis Perindag I Gusti Made Suryawati, S.Sos.MM dan Kabid Perdagangan membuka langsung kegiatan tersebut. Kadis Perindag menyampaikan tujuan dilaksankan kegiatan ini untuk memberikan informasi kepada pelaku usaha (pedagang dan PKL) agar mereka tahu soal penataan areal boleh berjualan agar nantinya lokasi berjualan menjadi tertata dan rapi meskipun banyak pedagang yang berjualan. Beliaupun berharap setelah sosialisasi ini pelaku usaha (pedagang dan PKL) bisa menyadari dan mengetahui tata tertib berjualan.
Narasumber memaparkan mengenai masih banyak pelaku usaha yang masih belum memiliki izin usaha seperti IRT dan pembuatan NIB yang dapat dibuat di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, menyampaikan mengenai ketertiban pelaku usaha khususnya pedagang kaki lima terkait tempat berjualan yang terkadang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan salah satu bentuk fasilitas yang diberikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar dalam mendorong produk-produk IKM adalah rumah kemasan yang mana pelaku UKM dapat melakukan konsultasi dan pembuatan kemasan bagi produk IKM.
Diharapkan pelaku usaha kecil dan menengah dihimbau agar dapat meningkatkan kualitas produknya baik dari segi kemasan maupun izin yang harus dimiliki agar produk-produk UKMÂ lokal dapat bersaing dengan produk-produk perusahaan besar.
