Karang Intan-Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian Perdagangan Kabupaten Banjar bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar Komisi I melaksanakan kegiatan Operasi Pasar Minyak Goreng pada hari Minggu, 30 Januari 2022 di Desa Sungai Landas, Kecamatan Karang Intan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Rumah Bapak Warhamni Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar Komisi I Desa Sungai Landas Kecamatan Karang Intan, jika ditempuh dengan kendaraan bermotor sekitar kurang lebih 1 jam dari Martapura, Berangkat dari kantor mulai pukul 09.00 wita dan kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 10.00 sampai dengan pukul 16.00 wita, kemudian kembali ke kantor sampai pukul 17.00 wita.
Kegiatan ini juga melibatkan aparat desa untuk penyediaan lokasi operasi pasar minyak goreng serta untuk pengamanan.
Minyak goreng dijual dengan harga Rp 14.000,00 per liter, masing-masing masyarakat berhak membeli minyak goreng maksimal 2 liter untuk satu orang agar minyak goreng terdistribusi ke seluruh masyarakat.
Terkait hal itu Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar menjelaskan harga pasar murah yang dilakukan oleh pihaknya bekerjasama dengan distibutor memang lebih murah dari harga pasar, hal itu dilakukan guna membatu masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga jelang hari keagamaan yaitu natal dan tahun baru 2022.
“Minyak goreng yang disiapkan untuk dijual ke masyarakat sebanyak kurang lebih 500 liter,” ungkapnya.
Berkat adanya Operasi Pasar Minyak Goreng ini warga sekitar merasa sangat terbantu karena mereka bisa membeli minyak goreng dan barang kebutuhan pokok lainnya dengan harga yang murah.
DKUMPP juga menghimbau kepada para penjual untuk tidak menimbun barang agar tidak terjadi kelangkaan yang menyebabkan harga barang pokok menjadi naik.

