Dalam rangka membantu penurunan angka stunting di Kabupaten Banjar, Kabupaten Banjar mengambil peran melalui Metrologi Legal dalam pelayanan tera ulang, alat ukur dan timbang melalui Program Gelang Anting Manis.
Program “Gelang Anting Manis” Gerakan Tera Ulang Antisipasi Stunting menuju Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis merupakan inovasi DKUMPP Kabupaten Banjar dengan melakukan pemeriksaan dan pengujian alat ukur dan timbang yang digunakan di fasilitas kesehatan masyarakat dan posyandu, guna memastikan tidak ada kesalahan penunjukan yang akan berimbas terhadap kesalahan penentuan status gizi bayi/ anak.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati, pihaknya berkomitmen memberikan layanan terbaik guna menciptakan Kabupaten Banjar yang tertib ukur, di Aula DKUMPP, Selasa (29/03/22) pagi.
Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha DKUMPP Kabupaten Banjar juga turut mengundang perwakilan Dinas Kesehatan Kab. Banjar dan 25 UPT. Puskesmas Kab. Banjar.
Masa uji coba Inovasi Gelang Anting Manis telah dilakukan pada bulan Desember tahun 2021 lalu. Di 4 (empat) buah puskesmas yaitu Puskesmas Astambul, Karang Intan 1, Simpang Empat 2 dan Martapura Timur.
Gelang Anting Manis adalah inovasi dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindag Kabupaten Banjar yang didedikasikan untuk mendukung program PKK dan membantu pemerintah daerah dalam penurunan angka stunting. Serta pelayanan kemeterologian mengacu amanat UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang metrologi legal dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

