Martapura – Dengan semakin berkembangnya pusat perbelanjaan dan toko modern di Kabupaten Banjar yang berpengaruh terhadap penyelenggaraan pasar tradisional dan usaha kecil maka dipandang perlu melakukan penataan dan pembinaan terhadap pusat perbelanjaan dan toko modern.   

Bertempat di aula Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar pada Hari Rabu tanggal 28 Mei 2014  diselenggarakan rapat koordinasi pemantapan rancangan peraturan Bupati Banjar, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyikapi  belum adanya peraturan daerah yang mengatur tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Banjar. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Banjar Drs. H. M. Ramlan. MPd yang  di hadiri oleh instansi terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar diantaranya PD. Pasar Bautung Batuah, Dinas Koperasi dan UKM, Bagian Hukum, Bagian Ekonomi, BKPMT, Satpol PP dan Dishubkominfo.