BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA – Tim pengawasan barang beredar dalam kemasan, sekitar 8 orang melakukan pemeriksaan inspeksi secara mendadak (Sidak) ke pasar dan ke toko-toko serta minimarket yang ada di Kabupateen Banjar, Selasa (1/7/2014) pagi. Kini Tim langsung bergerak ke toko-toko di Pasar Sukaramai, Martapura. Pada razia ini petugas langsung menemukan barang-barang dalam kemasan tertutup yang sudah melewati masa kadaluarsa (expired).
“Kami dari Disprindag, Pertanian, Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, Kepolisian Polres Banjar saat ini melakukan sidak ke pasar. Tiga toko saja, sudah mendapatkkan tiga kantong kresek makanan yang beredar yang telah expired. Semisal minuman berenergi, kue biskuit, minuman susu dan makanan ringan,” kata ketua Tim, yang merupakan Kabid Disperidag Banjar, H Ahmad Bagiawan alias Gia

Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2014/07/01/baru-3-toko-dirazia-sudah-temukan-3-kantong-barang-kadaluarsa