BERKAS DIKIRIMKAN MELALUI LINK

https://tinyurl.com/pendampingkoperasium2022

Kontrak Kerja selama 10 bulan

  1. Warga negara Indonesia;
  2. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan berkelakuan baik dari Kepolisian Republik Indonesia;
  3. Diprioritaskan berdomisili sesuai dengan wilayah Pendampingan;
  4. Tingkat pendidikan paling rendah Diploma III atau yang sederajat;
  5. Mampu mengoperasikan perangkat lunak pendukung lainnya termasuk media social;
  6. Memiliki pengalaman melakukan Pendampingan kepada Koperasi dan Usaha Mikro, Usaha Kecil paling singkat 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan atau rekomendasi dari lembaga atau organisasi asal pelamar
  7. Diutamakan memiliki sertifikasi kompetensi pendamping pada bidangnya;
  8. Tidak terikat kontrak kerja sebagai pendamping di kegiatan Pelatihan lainnya;
  9. MAKSIMAL USIA 35 tahun;
  10. Sehat Jasmani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter;
  11. IPK min 2,7 ;
  12. Diutamakan memiliki pengalaman & skill komputer (desain grafis, editing video), dan fotografi;

 

  1. Surat Lamaran (Ditulis tangan, ditandatangani. ditujukan kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Banjar);.
  2. Riwayat Hidup (CV) yang telah disertakan pas foto (profil) terbaru berwarna dalam 1 lembar saja ;
  3. Fotocopy KTP dan KK;
  4. Fotocopy Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai;
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bahwa berkelakuan baik.
  6. Surat Keterangan Sehat dari dokter;
  7. Memiliki Surat Vaksin ke 1 dan ke 2;
  8. Sertifikat Kompetensi (jika ada);
  9. Surat pengalaman kerja;