Untuk melindungi kepentingan mayarakat perlu adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metode pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya. Dalam transaksi perdagangan penggunaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya sangatlah penting karena harus mampu memberikan jaminan ketelitian, ketepatan, keakuratan dan keabsahan hasil pengukuran, penimbangan dan penakaran.

Untuk itu diperlukan adanya pengawasan secara rutin guna menjamin keamanan peredaran barang dan jasa di wilayah Kabupaten Banjar. Maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar melalui Bidang Perdagangan melaksanakan kegiatan pengawasan UTTP Triwullan I dari tanggal 11 s.d 20 Februari 2015 di sejumlah Kecamatan seperti Kecamatan Beruntung Baru, Tatah Makmur, Martapura Barat, Karang Intan, dan Simpang Empat.

Diharapkan dengan diadakan pengawasan rutin seperti itu maka masyarakat dapat merasakan keamanan dalam memakai produk – produk yang dihasilkan oleh penjual dan pelaku usaha karena keamanan barang terjamin.

Foto Kegiatan : Klik Disini