Martapura, (Antaranews Kalsel) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menyita belasan jenis makanan dan minuman yang sudah kedaluarsa atau habis masa edarnya.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindag Banjar Ahmad Bagiawan di Martapura, Kamis mengatakan, bahan pangan kedaluarsa ditemukan tim melalui inspeksi mendadak.

“Belasan jenis makanan maupun minuman kedaluarsa ditemukan tim sidak yang turun ke sejumlah pasar tradisional di tiga kecamatan sejak 23-25 Juni 2015,” ujarnya.
Ia mengatakan, makanan dan minuman habis masa edar itu disita petugas dari sejumlah pedagang di Pasar Batuah Martapura, Pasar Kertak Hanyar dan Pasar Gambut.

Disebutkan, bahan makanan dan minuman yang disita hanya sampel terdiri dari ikan kaleng, susu kaleng, minuman sachet, bumbu masak dan minuman serta makanan ringan.

“Sebenarnya, jumlah makanan dan minuman yang kedaluarsa banyak tetapi yang disita hanya sampel dan akan dimusnahkan. Sisanya pedagang diminta tidak menjualnya,” ucap dia.

Menurut dia, makanan maupun minuman yang disita sudah ada yang tidak layak konsumsi karena sudah menimbulkan bau tidak sedap dan bungkus yang usang.

“Ada juga makanan yang sudah habis masa edarnya pada 2012 tetapi masih dijual sehingga sangat tidak layak dikonsumsi karena mengandung zat-zat berbahaya,” ungkapnya.

Dikatakan, sidak yang dilaksanakan bersama dinas dan instansi terkait bertujuan melindungi konsumen agar tidak mengonsumsi makanan maupun minuman yang berbahaya.

“Makanan dan minuman yang sudah habis masa edar berbahaya dikonsumsi sehingga kami berupaya mencegahnya melalui sidak selama tiga hari itu,” katanya.

Ditambahkan, masyarakat harus bisa menjadi pembeli cerdas sehingga tidak membeli makanan dan minuman yang kedaluarda dan berbahaya bagi kesehatan.

Sumber Berita : http://www.antarakalsel.com/berita/27898/disperindag-sita-makanan-kedaluarsa