Dinas Perindustrian dan Perdagangan secara aktif melakukan monitoring Pupuk bersubsidi triwullan I tahun 2015  di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banjar. Pupuk bersubsidi merupakan pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program pemerintah di sektor pertanian. Jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk anorganik (pupuk urea, sp-36, superphos, za, npk dan pupuk organik).

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar melalui Bidang Perdagangan melakukan monotoring harga dan ketersediaan pupuk bersubsidi di 6 (enam) Kecamatan yaitu Kecamatan Telaga Bautung, Simpang Empat, Beruntng Baru, Gambut, Pengaron, dan Kertak Hanyar. Yang dilaksanakan dari tanggal  20 sampai 27 Januari  2015

Kegiatan ini dilakukan terhadap sejumlah kios resmi yang ditunjuk untuk  melayani penjualan pupuk bersubsidi. Diharapkan dengan pupuk bersubsidi membantu petani untuk mengelola lahan pertaniannya, bagi kios pupuk resmi yang ditunjuk sebagai pihak yang melakukan penyaluran dapat menyimpan pupuk setidaknya selama 1 minggu sehingga dapat membantu petani yang memerlukan pada saat musim tanam, dan kepada kios pupuk resmi  diminta untuk menyediakan buku tamu dan melakukan tertib administrasi dengan melakukan pencatatan setiap pembelian pupuk oleh kelompok tani dan hanya melayani menyalurkan pupuk bersubsidi kepada kelompok tani.

Foto Kegiatan : Klik Disini