Perdagangan barang tidak terlepas dari kegiatan kemetrologian khususnya yang berkaitan dengan Tera Ulang Alat Ukur Timbang Takar dan Perlengkapan (UTTP). Yang memerlukan ketepatan dan kebenaran pengukuran sehingga tidak ada pihak yang dirugikan baik produsen maupun konsumen.

Pemerintah Kabupaten Banjar dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui Kepala Bidang Perdagangan Seksi Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar dan Jasa melaksanakan kegiatan Tera Ulang di  3 (tiga) Kecamatan yaitu Kecamatan Martapura Timur yang dilaksanakan tanggal 14 April 2014 sebanyak 20 buah UTTP, Kecamatan Mataraman dilaksanakan tanggal 15 April 2014 sebanyak 85  buah UTTP dan Kecamatan Sungai Pinang dilaksanakan tanggal 16 April 2014 sebanyak 9 buah alat UTTP. Tenaga ahli tera berasal dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Kemetrologi Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 3 orang dan reparitir ahli sebanyak 1 orang.

 Dari pelaksanaan Kegiatan Tera Ulang di 3 (tiga) Kecamatan ini diharapkan konsumen, perusahaan merasa aman dalam melayani konsumen, baik produsen, pedagang dan pengusaha pemilik timbangan takaran dan perlengkapannya agar lebih tertib untuk menerakan setiap tahun sesuai undang-undang no 2 tahun 1981 tentang metrologi legal, dan agar di tahun mendatang diusahakan tenaga tera yang memiliki sertifikat serta apabila belum memiliki agar dapat diikutkan pelatihan tenaga ahli tera.

Galeri Kegiatan : Klik Disini