Menjelang Hari Raya Idul Fitri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar melalui Bidang Perdagangan yaitu Seksi Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar menggelar razia dan pengawasan serta menyita puluhan barang kadaluarsa terhadap produk makanan kemasan, obat, dan kebutuhan pokok.
Razia tersebut dilakukan di sejumlah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan atau minimarket  yang ada di 3 (tiga) Kecamatan yaitu Kecamatan Matapura Kota, Kertak Hanyar dan Gambut. Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 1 sampai 3 Juli 2014. Dari sidak tersebut masih ditemukannya beberapa minimarket  yang menjual barang dalam kondisi kemasan yang rusak, makanan yang tidak memiliki label kemasan, beberapa pedagang makanan yang menjual makanan yang tidak mencantumkan label masa kadaluarsa, P-irt (percantuman informasi dalam label). Dari kegiatan razia yang dilakukan oleh Bidang Perdagangan ini diharapkan konsumen jeli dalam membeli produk-produk makanan dalam kemasan yang dapat membahayakan tubuh jika dikonsumsi.
Galeri Kegiatan Klik disini
