Selasa, 22 September Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar melalui Bidang Perdagangan mengadakan Sosialisasi Bahan Berbahaya yang bertempat di Aula Disperindag Kab Banjar. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, B3 didefinisikan sebagai bahan yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan […]
Read More
