Perindag Bentuk Pasar Tertib Ukur di Pasar Ahad Kertak Hanyar dan Pasar Astambul

Perindag Bentuk Pasar Tertib Ukur di Pasar Ahad Kertak Hanyar dan Pasar Astambul

Untuk mewujudkan Perlindungan Konsumen yang memberi jaminan hasil pengukuran yang benar, sehingga masyarakat dapat langsung merasakan manfaat dari pentingnya tertib dalampengukuran untuk melakukan transaksi perdagangan. Sehingga pada tahun 2017 PemerintahKabupaten Banjar mengusulkan pembentukan 2 (dua) pasar untuk dijadikan sebagai Pasar tertib ukuryaitu Pasar Ahad Kertak Hanyar dan Pasar Astambul.

Read More

Perindag Laksanakan Kegiatan Tera Ulang di Triwullan I di Kab. Banjar

Perindag Laksanakan Kegiatan Tera Ulang di Triwullan I di Kab. Banjar

Kegiatan tera ulang adalah merespon kebijakan Pemerintah Pusat dalam Pelaksanaan UU Nomor 2 Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal dan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang bertujuan untuk melindungi hak-hak konsumen dalam memanfaatkan produk yang dihasilkan para pengusaha barang maupun jasa, menciptakan lingkungan usaha yang sehat, agar konsumen merasa dilindungi oleh […]

Read More