Disperindag Kab.Banjar Ikut Memeriahkan INACRAFT 2014 Di Jakarta

Jakarta – INACRAFT 2014  yang berlangsung pada tanggal 23 – 27 April 2014 di Balai Sidang Jakarta Convention Center merupakan kegiatan promosi produk Kerajinan Tangan Indonesia (Gifts, Housewares, Fashion Product, Jewellery) ke-14 dari INACRAFT dan diselenggarakan oleh Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASEPHI) bekerjasama dengan PT. Mediatama Binakreasi. Penyelenggaraan INACRAFT setiap tahunnya telah menjadi ikon pameran produk Indonesia dan menjadi agenda tahunan pemerintah yang secara konsisten terus meningkat dari segi kuantitas dan kualitas pameran. Ini adalah tujuan utama dari INACRAFT, selaras dengan tema utamanya yaitu “From Smart Village to Global Market” adalah untuk meningkatkan dan memfasilitasi produk-produk kerajinan ke tingkat yang lebih tinggi. Spesisifikasi produk yang akan dipamerkan antara lain : Indonesian Handicrafts (Gifts, Housewares, Fashion Product, Jewellery). Continue reading “Disperindag Kab.Banjar Ikut Memeriahkan INACRAFT 2014 Di Jakarta”

Disperindag Kab. Banjar Sosialisasikan Undang-Undang Perlindungan Konsumen

Pemerintah Kabupaten Banjar siap mengahadapi persaingan AFTA (ASEAN Free Trade Area) atau yang lebih dikenal, kawasan perdagangan Bebas ASEAN. Dengan selalu berupaya melindungi setiap konsumen serta meningkatkan wawasan sistem perdagangan kepada para pelaku usaha agar dapat menjadi raja baik di negera sendiri maupun negara orang lain. Continue reading “Disperindag Kab. Banjar Sosialisasikan Undang-Undang Perlindungan Konsumen”

Utamakan Produk Dalam Negeri Ketimbang Produk Luar

        Guna lebih meningkatkan motivasi serta kesadaran bagi para pelajar dan mahasiswa yang ada kabupaten Banjar agar mau menggunakan serta menghargai produk olahan lokal, atau produk buatan dalam negeri, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar, Pemerintah setempat menggelar Sosialisasi Tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri, yang digelar pada, Selasa 22 April 2014 di Home Stay Fuspa, Jl. Panglima Batur Banjarbaru. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar Drs. H. M. Muhammad Ramlan M.Pd saat membuka acara tersebut mengatakan, saat ini tren yang berkembang ditengah-tengah masyarakat Indonesia adalah produk luar negeri merupakan sesuatu yang bagus, mahal, modern dan menjadi salah satu simbol yang prestisius. Dan tidak jarang, beberapa kalangan di tengah-tengah masyarakat saat ini kerap meminggirkan produk asli olahan Indonesia, baik itu produk pakaian, perabot rumah tangga, perhiasan ataupun produk lainnya. Padahal menurut Kepada Disperindag Drs. H. Muhammad Ramlan M.Pd, secara naluriah, asumsi seperti itu adalah asumsi yang sangat salah dan perlu dirubah, karena produk olahan dalam negeri seperti produk pakaian, prabot rumah tangga, perhiasan ataupun produk lainnya baik secara kualitas, motif, bahan serta tampilan tidak kalah dengan produk dari luar, bahkan tidak jarang produk olahan asli Indonesia lebih baik dari produk luar negeri. Continue reading “Utamakan Produk Dalam Negeri Ketimbang Produk Luar”

Pentingnya Label Bagi Anda (Tanggal Kadaluarsa Produk Jaminan Kesehatan)

Label adalah sejumlah keterangan pada kemasan produk. Secara umum, label minimal harus berisi nama atau merk produk, bahan baku, ukuran, bahan tambahan komposisi, informasi gizi, tanggal kedaluwarsa, berat isi bersih (netto), aturan pakai, akibat sampingan dan nama  alamat usaha serta keterangan untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus dipasang/dibuat. Adapun label sebagai sejumlah keterangan yang dapat dimanfaatkan untuk mengetahui apakah produk mengandung unsur-unsur yang diharamkan atau membahayakan bagi kesehatan dan Sebagai konsumen yang baik dan cerdas,kita harus membaca dan memperhatikan label terlebih dahulu untuk mengetahui kandungan apa saja kah yang terdapat dalam makanan tersebut. Continue reading “Pentingnya Label Bagi Anda (Tanggal Kadaluarsa Produk Jaminan Kesehatan)”

20 April Ditetapkan Hari Konsumen Nasional.

20 April Ditetapkan Hari Konsumen Nasional.

Hari Konsumen Nasional dilatarbelakangi Lahirnya Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen diterbitkan pada tanggal 20 April 1999 dan diberlakukan efektif satu tahun kemudian yakni pada tanggal 21 April 2000. Di Indonesia masalah perlindungan konsumen masih merupakan persoalan yang krusial terbukti dengan banyaknya kasus-kasus yang sampai sekarang belum juga tuntas. Apabila terjadi sengketa, pihak konsumen selalu dalam posisi yang lemah sehingga tidak mampu untuk memperjuangkan kepentingannya. Continue reading “20 April Ditetapkan Hari Konsumen Nasional.”